Rabu 31 Aug 2016 17:54 WIB

Mendikbud: Pengawasan TPG akan Ditingkatkan

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah merumuskan pengawasan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) di daerah.

"Pengawasan TPG di daerah. Akan kita tingkatkan (pengawasannya) jangan sampai ada sisa yang terlalu besar," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (31/80).

Ia meminta para guru tidak resah dengan adanya rencana pemerintah menunda penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) ke daerah. "Jangan neror saya resah-resah, tenang saja ya," ujar dia.

Sebelumnya, pemotongan anggaran TPG oleh Kementerian Keuangan mulai membuat resah sejumlah guru di daerah. Mereka khawatir betul keputusan pemerintah pusat ini berdampak negatif.

Muhadjir berujar, pemerintah tidak akan mengurangi TPG yang diterima setiap guru. Saat ini, pemerintah tengah mencoba mengawasi penyaluran TPG ke daerah.

Tujuannya, agar tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa) TPG yang mengendap di daerah. Namun, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu tidak menjelaskan secara rinci teknis pengawasan TPG.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti meyakini TPG sangat berdampak pada kesejahteraan para guru, khususnya di daerah. Sayangnya, pada 2014 ada tiga daerah yang melapor TPG tertunda sampai enam bulan. Padahal, dana TPG sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah.

Retno berujar, banyak pemerintah daerah yang 'nakal' menggunakan TPG dengan alasan APBD yang telat. Kendati akhirnya pemda tersebut membayar TPG, namun tidak tindakan tersebut tidak dibenarkan. "Sebelumnya, pada 2012 ada yang TPG disimpan di bank supaya berbunga, ditahan sebulan," ujarnya.

Retno mengaku, tidak pernah tahu berapa anggaran TPG yang seharusnya ia terima setiap bulan. Sebab, selama ini jumlahnya berbeda-beda. "Nggak tahu rinciannya. Gaji per bulan kan jelas, harusnya klop dengan besaran gaji," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement