REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak lima perwakilan orang tua siswa 'titipan' di SMAN 11 Depok mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Balaikota Depok, Rabu (31/8). Perwakilan orang tua siswa ini ingin mempertanyakan kejelasan status 148 siswa 'titipan' yang 'dipaksa' oknum tak bertanggungjawab mengikuti proses belajar mengajar di dua ruang kelas yang sedang proses pembangunan di SMAN 11 Depok.
Kedatangan para orang tua siswa ini diterima Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkot Depok, Mohammad Thamrin beserta jajarannya. Dia didampingi Kabag Ops Polresta Depok, Kompol Agus Widodo. "Kedatangan kami ingin mendapat kepastian status 148 siswa yang saat ini ditampung belajar di SMAN 11 Depok," ujar salah satu perwakilan orang tua siswa, Polman Sirait.
Menurut Polman, dalam pertemuan yang langsung disampaikan Kadisdik Pemkot Depok, Mohammad Thamrin didapat kepastian bahwa sudah tidak ada lagi penerimaan siswa untuk semua sekolah negeri. "Jadi sekarang sudah jelas bahwa anak-anak kami tidak diterima di SMAN 11 Depok. Sudah jelas juga kalau kami hanya dimobilisasi dan diberi harapan palsu oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Sekarang saya serahkan ke masing-masing orang tua siswa untuk melapor atau tidak ke polisi atas aksi tipu para oknum tak bertanggung jawab," terang Polkam.
Polman sendiri berencana akan segera melapor ke polisi atas kerugian yang dialaminya. Dia mengaku sudah mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta untuk menyervis dan membayar seorang oknum tak bertanggung jawab agar anaknya bisa belajar di sekolah negeri.