Sabtu 10 Sep 2016 18:01 WIB

Banyak Pejabat Tinggi Disebut Minta Anaknya Diterima di IPDN

Red: Nur Aini
Suasana di halaman depan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor seusai Peresmian Patung Pendiri IPDN, Soekarno, yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Sumedang, Jawa Barat, Senin (8/8).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Suasana di halaman depan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor seusai Peresmian Patung Pendiri IPDN, Soekarno, yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Sumedang, Jawa Barat, Senin (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri Ermaya Suradinata mengungkapkan banyak pejabat tinggi memohon untuk meloloskan anaknya dalam penerimaan menjadi praja IPDN, tetapi ditolak.

"Ada pejabat tinggi," kata Ermaya saat ditanya wartawan terkait ada atau tidak pejabat meminta anaknya diloloskan menjadi praja IPDN usai pengukuhan 897 Muda Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (10/9).

Ia mengatakan pejabat yang menjadi teman dekatnya juga pernah meminta untuk melancarkan proses penerimaan masuk IPDN, tetapi ditolak karena sistem penerimaan melibatkan berbagai instansi termasuk diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Akibat tidak bisa membantu permintaannya itu, kata dia, hubungan sebagai teman jadi kurang baik. "Ada juga teman dekat saya yang selama ini baik-baik menjadi tidak baik juga ada, walaupun teman baik tapi saya tidak bisa menolong," katanya.

Ia menyampaikan bagi yang tidak lolos proses penerimaan masuk IPDN agar dapat mengikuti kembali tahun depan. "Kami tidak bisa mengurangi ataupun menambah," katanya.

Ia menjelaskan perekrutan diberlakukan sistem komputerisasi, tidak sepenuhnya diselenggarakan IPDN, tetapi melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Badan Kepegawaian Nasional termasuk mendapatkan pengawasan dari KPK. Selain perekrutan secara online, kata dia, meliputi juga tes administratif, kompetisi dasar, psikologi, dan kesehatan dengan hasil kelulusan langsung diberitahukan kepada peserta.

"Sudah terpantau oleh masyarakat dan yang bersangkutan sudah tahu lulus dan tidak lulus, kalau ada pihak lain yang ingin meluluskan itu tidak bisa kita bantu," katanya.

Ia menambahkan perekrutan praja IPDN dengan sistem seperti itu merupakan bukti bahwa proses seleksi tidak ada pihak yang mengintervensi. Selama penerapan sistem perekrutan itu, kata Ermaya, lembaga yang dipimpinnya selama dua tahun itu mendapatkan penilaian tertulis dari KPK sebagai penyelenggaran pemerintah yang baik dan bersih. "Kami dapat penghargaan dari KPK secara tertulis yang menyatakan, memberikan apresiasi penerimaan IPDN tidak terlibat dalam kesalahan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement