Sabtu 01 Oct 2016 03:36 WIB

Kemendikbud Klaim Distribusi KIP Hampir Tuntas

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) hampir tuntas. Sebanyak 17.067.951 (95,2 persen) dari total target 17,9 juta KIP diklaim diterima rumah tangga sasaran (RTS). "Sampai dengan 28 September 2016 sebanyak 17.067.951 (95,2  persen) kartu telah diterima rumah tangga sasaran (RTS)," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad pada Kamis (29/9) lalu.

Ia menyebut, terdapat 765.193 (4,3 persen) kartu masih dalam proses pengiriman. Selain itu, ia melanjutkan, terdapat 94.164 (0,5 persen) kartu yang dikembalikan oleh penerima. Alasannya, penerima tidak dikenal, sudah pindah, dan meninggal dunia.

Ia pun menyebut, ada pula penerima yang menolak menerima KIP karena merasa mampu atau sudah lulus sekolah. Kemudian, Hamid melanjutkan, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), sebanyak 10.793.830 siswa/peserta didik telah mendaftarkan kartunya ke sekolah/lembaga pendidikan. Masing-masing, adalah siswa penerima KIP atau KKS, ataupun yang berasal dari keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hamid berujar, bagi siswa yang belum mendapat KIP, namun berasal dari keluarga kurang mampu dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran penerima PIP di Dapodik. Hamid menyebut, Kemendikbud telah menyalurkan dana PIP pada 10,2 juta siswa. Sementara siswa yang mencairkan dana tersebut melalui bank penyalur, tercatat sebanyak 3,9 juta siswa.

Ia menuturkan, bank-bank yang ditunjuk telah menambah jam operasionalnya. Selain itu, mereka juga mendatangi sekolah yang berada di wilayah terpencil. Serta, memfasilitasi pencairan kolektif bagi daerah yang memenuhi kriteria.

Hamid mengatakan, anak yang sudah menerima KIP, dapat segera melaporkan kartunya ke sekolah atau lembaga pendidikan untuk didaftarkan di Dapodik. Daftar anak yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima dana KIP yang dikirim sekolah atau lembaga melalui Dinas Pendidikan, dapat digunakan sebagai dasar pencairan dana manfaat ke bank penyalur terdekat.

Tempat pencairan dana bagi siswa SD/paket A, SMP/paket B, SMK/peserta kursus dapat dilakukan di BRI. Sedangkan tempat pencairan dana di BNI diperuntukkan bagi siswa SMA/paket C.

Ia berujar, selama ini Kemendikbud terus mensosialisasikan terkait penggunaan KIP dan pencairan dana manfaat KIP. Selain di pendidikan formal, KIP juga dapat juga digunakan di pendidikan non formal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement