REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempertimbangkan, pelaksanaan dan fungsi ujian nasional (Unas). Kemendikbud ingin menjadikan Unas sebagai penilaian standar sekolah. Kemendikbud akan menjadikan ujian akhir sekolah (UAS) sebagai pengganti Unas.
"UAS biasa saja, yang selama ini sudah dilakukan sebelum ada Unas. Nanti tinggal buat standarisasi yang harus dilakukan sekolah dan pengawasan jangan sampai ada markup nilai," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud), Muhadjir Effendy saat dihubungi Republika, Ahad (23/10).
Dulu, ia menjelaskan, Unas menjadi pengganti UAS untuk menghindari markup nilai. Saat ini, pemerintah ingin menguji integritas sekolah dengan penyelenggaraan UAS.
"Dengan UAS itu, kita ingin kendalian fungsi atau hak guru yang dijamin oleh UU, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelanjaran," ujar dia.
Muhadjir menyebut, sebenarnya Unas merampas hak guru. Alasannya, Unas merupakan evaluasi yang dilakukan oleh negara. "Makanya kita turunkan derajadnya, Unas tak lagi tentukan kelulusan. Tapi untuk pemetaan, jangan sampai hak guru yang mengevaluasi terhilangkan," lanjut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
Selama ini, Muhadjir menuturkan, fokus Unas bukan pada peserta didik, melainkan sekolah. Kendati, indikator yang digunakan untuk menilai sekolah adalah capaian dari siswa.
Ia meyakini, perubahan fungsi Unas tidak akan mempengaruhi pertimbangan seorang pelajar masuk ke perguruan tinggi. Ia mengatakan, perguruan tinggi tidak menjadikan Unas sebagai satu-satunya syarat masuk perguruan tinggi.
Kendati demikian, ia tidak menampik nilai Unas masih memengaruhi masuk ke SMA/SMK/MA dari jenjang SMP. "Itu termasuk yang kita pertimbangkan, tentang kalau dihapus bagaimana, jangan-jangan onkosnya lebih mahal dari rencana kita menghemat biaya itu. Ini masih kita kaji," jelasnya.
Muhadjir menegaskan, rencana perubahan fungsi Unas masih menyaring pendapat-pendapat dari publik, pegiat pendidikan dan lain-lain. Namun, ia mengatakan, rencana ini sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah, kajian sudah selesai. Sudah dibicarakan dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Sudah mohon arahan presiden, tapi belum ada tanggapan. Tapi kan, Unas yang dimaksud presiden untuk itu," tutur Muhadjir.
Selama ini, ia mengatakan, Unas menelan biaya lebih dari setengah triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki standar kualitas sekolah yang berada di bawah rerata nasional. Khususnya, sekolah-sekolah yang berada di daerah Indonesia Timur.