REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa era digital menjadi tantangan tersendiri bagi pendidikan keagamaan.
"Era digital menjadi tantangan utama bagi pendidikan agama dalam dunia global," kata Ketua BAN S/M Abdul Mu'ti di Purbalingga, Kamis (24/11).
Pernyataan tersebut disampaikan terkait Seminar Pendidikan Keagamaan dalam rangka HUT PGRI dan Hari Guru Nasional.
Kegiatan seminar itu diikuti oleh semua guru agama yang ada di Kabupaten Purbalingga. Dia menjelaskan, era digital yang berkembang pada saat ini telah menjadikan anak didik menjadi semakin kritis. "Mungkin saja seorang anak SD kemudian mengajukan pertanyaan kritis tentang poligami atau poliandri, atau pertanyaan-pertanyaan kritis lainnya yang sebelumnya sama sekali tak terpikirkan oleh para guru," katanya.
Untuk itu, kata dia, era digital yang berdampak pada globalisasi dan keterbukaan informasi tersebut mengharuskan para guru agama harus fleksibel dalam mengajarkan pendidikan keagamaan. "Guru harus lebih fleksibel dan mampu mengajarkan keagamaan dengan berbagai disiplin ilmu," katanya.
Guru agama, kata dia, harus mampu menjawab tantangan moralitas di era digital. "Guru memang harus menjadi pembelajar, sehingga harus mampu menguasai perkembangan teknologi terutama di era digital seperti pada saat ini," katanya.
Sementara itu, dia juga menambahkan, kompetensi keagamaan penting dilakukan sehingga anak didik mendapatkan dasar-dasar keagamaan yang kuat. "Khususnya akidah, ibadah dan akhlakul karimah, dengan tetap memberikan ruang agar mereka ini siap ketika melihat adanya perbedaan," katanya.