Rabu 19 Oct 2016 06:28 WIB

Mendikbud Kaji Ulang Pelaksanaan Ujian Nasional

Mendikbud Prof Muhadjir Effendy.
Foto: UMM
Mendikbud Prof Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Mendikbud tengah meninjau sejauh mana manfaat dari ujian nasional.

"Untuk UN, kami melakukan kajian internal. Apalagi tahun depan, banyak program prioritas lainnya," ujar Mendikbud saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Pelaksanaan UN dikaji ulang karena saat ini UN tak lagi menjadi penentu kelulusan. Pada 2016, besarnya anggaran untuk mengadakan dan mendistribusikan naskah UN 2016 ini mencapai Rp 94 miliar

Selain juga diselenggarakan UN Perbaikan bagi anak yang ingin memperbaiki nilai UN. Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Kemdikbud pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp 39, 823 triliun. Jumlah tersebut sama persis dengan anggaran yang disampaikan oleh Kemdikbud.

"Di sejumlah kementerian memang terjadi pengurangan anggaran. Tapi khusus untuk pendidikan, karena menjaga konstitusi maka Banggar memutuskan Kemdikbud tidak mengalami pengurangan serupiah pun," kata anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster.

Sejumlah pemerhati juga meminta agar pelaksanaan UN Perbaikan juga ditinjau ulang karena dinilai menghamburkan uang. "Kalau sedang efisiensi, maka program penting yang harus diprioritaskan. UN Perbaikan harus ditinjau ulang, karena program yang mubadzir," kata pemerhati pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Said Hamid Hasan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement