Jumat 25 Nov 2016 09:46 WIB

Mendikbud: Profesionalisme Guru Belum Memenuhi Standar

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memperingati perayaan Hari Guru Nasional (HGN), Jumat (25/11). Ia menuturkan, sejak penetapan UU Nomor 14 Tahun 2015, tentang Guru dan Dosen, secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. Namun, ia menyebut, profesionalisme guru masih belum memenuhi harapan.

"Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan," kata dia dalam sambutan upacara HGN di halaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Jumat (25/11).

Menurutnya, guru masih perlu mengupayakan berbagai hal untuk mewujudkan pekerjaan guru sebagai pekerjaan yang profesional di masa yang akan datang. Pun pemerintah akan memberikan dukungan untuk mendukung para guru meningkatkan profesionalitas.

"Upaya itu akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri," ujar Mendikbud.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan, profesionalitas guru secara formal dimulai sejak adanya UU tentang Guru dan Dosen. Ia tidak menampik, saat ini para guru sedang berproses dalam meningkatkan profesionalitas.

"Pembenahan yang sifatnya institusional, pembenanahan dari aspek mental dan akademis dari guru itu. Harus dibinai secara simultan," kata Muhadjir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement