Jumat 25 Nov 2016 14:38 WIB

PGRI Minta Guru Diberikan Otoritas Profesi

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Damanhuri Zuhri
Seorang guru Sekolah Dasar (ilustrasi)
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Seorang guru Sekolah Dasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merayakan Hari Ulang Tahun ke-71, Jumat (25/11). Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN), PGRI mempunyai harapan pada pemerintah.

"Mohon guru diberikan otoritas profesi agar maju seperti yang lain. Dan jangan banyak intervensi," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, di Jakarta, Jumat (25/11).

Permohonan tersebut merujuk pada banyaknya tagihan administrasi yang dibebankan pada guru. Ia mencontohkan, uji kompetensi guru (UKG) menyita perhatian para guru.

Pun tidak jarang, banyak guru terpaksa meninggalkan jam mengajar untuk mengurus kenaikan pangkat. Sehingga, ia meminta adanya penyederhanaan administrasi guru-guru.

"Pembelajaran di kelas harus ditinggal hanya untuk memenuhi kenaikan pangkat, tunjangan profesi dan lain-lain," jelasnya.

Unifah menyebut, masih banyak permasalahan guru, tenaga pendidik, pamong yang harus diselesaikan. Di momen perayaan HUT, PGRI ingin membangun kesadaran kolektif untuk meningkatkan mutu pendidikan. "Saatnya guru memberi," ujar dia.

Ia menginstruksikan pada jajaran PGRI di daerah untuk mereformasi pendidikan mulai dari kelas. Para guru harus mampu menghadirkan suasana yang menyenangkan dalam proses belajar mengajar.

"Kita akan bangun dari kelas, menuju desa, kota dan lain-lain. Kalau ingin guru maju berkualitas, tidak pernah berdiri sendiri," kata Unifah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement