Senin 28 Nov 2016 09:58 WIB

Gubernur Jabar Tunggu Instruksi Pusat Soal Moratorium UN

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bayu Hermawan
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan mengaku siap dengan rencana pengalihan kewenangan ujian akhir tingkat sekolah menengah atas (SMA). Pengalihan ini dilimpahkan seiring dengan rencana moratorium ujian nasional (UN) yang diusulkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

"Insya Allah siap (pengalihan kewenangan UN)," katanya kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/11).

 

Meski demikian, gubernur mengaku belum ada sosialisasi dari pemerintah pusat terkait kebijakan baru tersebut. Mengingat rencana tersebut baru digulirkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy.

Aher, sapaan akrabnya, mengatakan masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Sehingga belum ada persiapan terkait langkah lanjut wacana moratorium UN dan pengalihan penyelenggaraan ujian akhir di tingkat SMA.

Untuk anggaran, Aher juga mengaku siap mengalokasikan. Namun belum ada nominal yang bisa disebutkan karena belum ada instruksi langsung. "Belum ada sosialisasi kepada kita. Yang ada baru keputusan di tingkat pusat. Kemarin ketemu dengan Menteri Pendidikan. Ya kita nunggu instruksi," ujarnya.

Kemdikbud mewacanakan moratorium UN pada 2017. Wacana ini dikatakan Mendikbud sudah diajukan usulan tersebut pada Presiden Joko Widodo dan tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres) untuk pelaksanaannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement