Senin 28 Nov 2016 18:16 WIB

Moratorium UN, Kemeristekdikti akan Ubah Sistem Seleksi Masuk PT

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Natsir.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Natsir.

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir, mengatakan pihaknya berencana melakukan perubahan dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Rencana perubahan ini bertujuan menyikapi moratorium ujian nasional (UN).

Menurut Nasir, pihaknya masih menanti perkembangan hasil rapat terbatas dengan presiden atas kebijakan moratorium UN. "Bentuknya seperti apa nantinya dan apa yang harus kami lakukan jika UN dimoratorium, masih menanti hasil ratas," ujar Nasir di Jepara, Senin (28/11).

Saat ini, seleksi masuk perguruan tinggi menggunakan sistem SBMPTN, UMB dan nilai rapor. Pihaknya telah merencanakan penurunan jumlah kuota penerimaan mahasiswa baru (maru) dari jalur SBMPTN dari 50 persen menjadi 40 persen. Jika nanti moratorium UN segera berlaku pihaknya memastikan akan ada penyesuaian seleksi masuk perguruan tinggi.

"Namun, kami akan cek dulu seperti apa teknis pengukuran untuk seleksi maru ini," katanya.

Nasir menjelaskan, jika memungkinkan, sistem seleksi masuk perguruan tinggi rencananya akan mengadopsi sistem yang digunakan oleh Amerika Serikat (AS). Di negara tersebut, seleksi masuk perguruan tinggi dilakukan dalam dua bentuk tes umum, yakni general test dan tes kemampuan toefl.

"Inovasi akan kami rumuskan berdasarkan kondisi per daerah di Indonesia, pertimbangan menjaga kualitas calon maru dan sistem yang sekiranya memberi manfaat serta diterima masyarakat," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement