Senin 28 Nov 2016 20:20 WIB

Gubernur Bali: Moratorium UN Harus Dikaji Saksama

  Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan terkait rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk memoratorium pelaksanaan Ujian Nasional mulai 2017, harus dikaji dengan saksama.

"Mungkin agak repot karena anggaran 2017 sudah diketok, itu perlu anggaran tersendiri," kata Pastika di Denpasar, Senin (28/11).

Sedangkan selama ini, ujarnya, Pemerintah Provinsi Bali hanya menganggarkan uji coba (try out) persiapan UN. Sehingga kalau pelaksanaan ujian kelulusan untuk SMP dan SMA/SMK dilimpahkan ke pemerintah provinsi, maka pihaknya harus menghitung kembali anggaran yang dibutuhkan.

"Aspek anggaran agak sulit juga, standarnya bagaimana, apa diserahkan ke provinsi, seperti apa penyerahannya supaya kita jelas, apakah provinsi yang menyelenggarakan itu," ujarnya.

Di samping itu, tambah dia, persoalan lainnya terletak pada standar yang akan digunakan karena sekarang ini standar sekolah berbeda-beda. Menurutnya harus ada patokan yang jelas bagi sekolah-sekolah.

"Karena bagaimanapun aspek pendidikan harus dihitung standarnya. Bagaimana mereka akan masuk ke perguruan tinggi, bagaimana masuk ke bursa kerja, kualitas sekolah 'kan tidak sama. Menurut saya itu harus dikaji dengan saksama," jelasnya.

Pihaknya harus melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap rencana moratorium UN itu supaya lebih jelas karena dia menginginkan supaya kualitas pendidikan baik, agar generasi muda siap bersaing secara nasional maupun global.

Sebelumnya menurut Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana moratorium UN tersebut dan tinggal menunggu Instruksi Presiden.

Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mematangkan persiapan moratorium UN tersebut. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kemendikbud telah memanggil para kepala dinas pendidikan provinsi di Indonesia.

Untuk tingkat sekolah dasar (SD), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten. Sementara itu, pelaksanaan ujian kelulusan bagi sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) oleh pemerintah provinsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement