Senin 28 Nov 2016 21:45 WIB

Sekolah di Medan Ikut Kebijakan Pemerintah Terkait UN

Rep: Issha Harruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
  Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak sekolah di kota Medan menyatakan masih menunggu pemerintah terkait rencana penghentian ujian nasional (UN). Pihak sekolah hanya mengikuti kebijakan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait hal ini.

"Kita pihak sekolah hanya ikut saja. Kita mengacu pada yang ditetapkan pemerintah pusat," kata Kepala SMA Negeri 2 Medan, Sutrisno kepada Republika.co.id, Senin (28/11).

Sutrisno mengaku, belum ada arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait rencana kebijakan penghentian UN. Dia pun memiliki pendapat sendiri terkait rencana tersebut. "Kalau mengganggu, pasti mengganggu yang sudah ada selama ini. Tapi kalau harus dijalankan, ya dijalankan. Disesuaikan dengan kondisi yang ada," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumut Syaiful Sagala mengaku menyambut baik rencana penghentian UN tersebut. Menurutnya, rencana tersebut merupakan penguatan dari kebijakan yang telah berjalan sekarang, yakni UN bukan penentu kelulusan siswa.

Namun, Syaiful mengatakan, meski kelak UN benar ditiadakan, pemerintah harus tetap menyiapkan ujian akhir sekolah yang telah menjadi salah satu penentu kelulusan. "Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, misalnya waktu ujian kan negara yg menentukan. Soal, kan ada namanya kisi-kisi soal itu harus tetap dari negara atau pemerintah," kata Syaiful.

Syaiful pun menilai penghentian UN dapat menghemat anggaran negara. "Untuk anggarannya pun lebih hemat karena bukan pemerintah lagi yang membuat soalnya dan yang menggandakan soalnya. Kan pihak sekolah yang memperbanyak soalnya jadi itu dana dari daerah," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement