Kamis 01 Dec 2016 01:06 WIB

Kualitas Guru Persoalan Utama Pendidikan Nasional

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
 Peneliti Indonesia Bermutu Afrizal Sinaro (kanan) dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Provinsi DKI Jakarta Sadirin MA berdiskusi mengenai persiapan teknis FGD mengenai Madrasah Bermutu, Selasa (20/9/2016).
Foto: DOk IB
Peneliti Indonesia Bermutu Afrizal Sinaro (kanan) dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Provinsi DKI Jakarta Sadirin MA berdiskusi mengenai persiapan teknis FGD mengenai Madrasah Bermutu, Selasa (20/9/2016).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas guru dinilai jadi persoalan utama pendidikan nasional. Sementara moratorium UN hanyalah sebagian kecil dari evaluasi pendidikan di Indonesia.

Peneliti IndonesiaBermutu, HE Afrizal Sinaro mengatakan, belum semua guru di sekolah mengajar sesuai dengan kompetensi dan mutu yang baik. Oleh karena itu, peningkatan kualitas guru harus menjadi prioritas perbaikan pendidikan, baik pemerintahan pusat apalagi di daerah.

"Persoalan moratorium UN hanya bagian kecil dalam manajemen sistem evaluasi dan penilaian pendidikan," kata Afrizal melalui pesan aplikasi daring kepada Republika, Rabu (30/11). Dalam hal ini, pemerintah perlu merangkul pihak swasta yang peduli terhadap peningkatan mutu guru untuk merancang berbagai bentuk kegiatan pelatihan, pembinaan, dan pengembangan kompetensi guru.

Dalam kesempatan terpisah di Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, akhir pekan lalu, mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R. Ella Yulaelawati Rumindasari menjelaskan, untuk guru--terutama guru PAUD--Kemendikbud berharap mereka mempunyai kompetensi belajar berbasis bermain.

Dari 600 ribu guru PAUD, kata dia, baru 30 persennya yang sudah lulus S1. Itu pun tidak semuanya sarjana pendidikan PAUD. "Karena itu, kami rencanakan 250 ribu guru lulusan SMA akan dibuatkan program melalui diklat berjenjang dan ada pula kursus," kata Elly.

Kursus ini akan dibuat sesuai kompetensi kerja nasional Indonesia (KKNI) peringkat tiga atau setara D2. Setelah itu, para guru bisa mengajukan beasiswa.

Jadi, kata dia, peningkatan kapasitas guru itu bisa melalui beasiswa, penyetaraan diklat yang setara beberapa kredit saat masuk perguruan tinggi akan tidak terlalu berat. Untuk bisa sertifikasi, guru PAUD harus lulus S1 PAUD. "Kami juga ada pelatihan implemtasi kurikulum. Pesertanya adalah yang menangani PAUD," ujar Elly.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga berusaha terus memperbaiki kesejahteraan para guru. Bahkan, bagi para guru PAUD, ada honor untuk guru PAUD non PNS.

Untuk taman pendidikan Alquran (TPQ), TPQ untuk anak-anak bisa jadi satuan PAUD sejenis atau raudatul athfal (RA). Bila RA butuh bantuan, pastikan RA memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dan terdata di data pokok pendidikan (dapodik) sehingga bantuan bisa disalurkan. Persoalannya, kata Elly, RA menginduk ke Kementerian Agama sementara TPQ masuk satuan pendidikan non formal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement