Kamis 01 Dec 2016 16:50 WIB

Kecurangan UN Jadi Pertimbangan Adanya Moratorium

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan kecurangan menjadi salah satu alasan rencana moratorium atau jeda pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

"Karena cakupan UN yang luas, sulit memperoleh UN yang kredibel dan bebas dari kecurangan," ujar Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR terkait moratorium UN di Jakarta, Kamis (1/12).

UN juga membutuhkan banyak biaya dan mengerahkan sumber daya yang sangat besar. Alasan lainnya moratorium UN adalah hasil UN tidak memiliki dampak nyata pada peserta UN atau terkait dengan kelulusan. Hasil UN baru dirasakan dampaknya begitu dimanfaatkan untuk kepentingan lain misalnya seleksi.

"Bahkan untuk perguruan tinggi negeri sendiri, tidak menggunakan hasil UN. Mereka lebih percaya dengan metode seleksi mereka sendiri yakni SNMPTN dan SBMPTN," katanya.

Hasil UN juga belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan. Bentuk UN selama ini dinilai kurang mampu mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh.

"UN juga berpotensi membawa proses pendidikan ke arah yang salah seperti sekolah hanya cenderung memperhatikan mata pelajaran yang di UN-kan."

Soal UN yang fokus pada pilihan ganda menjauhkan siswa dari metode pembelajaran yang bersifat kritis.

Kemudian, jika UN dijadikan alat pemetaan maka UN bukanlah instrumen yang tepat, karena pemetaan tidak perlu dilakukan setiap tahun dan tidak diberlakukan setiap siswa.

"UN pada hakikatnya, harus terkait dengan kelulusan atau meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement