REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Wayang Koster meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merumuskan evaluasi pengganti ujian nasional (UN) yang tidak menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan di Indonesia. Permintaan tersebut merujuk pada wacana moratorium UN dan desentralisasi untuk evaluasi akhir pelajar.
"Apa kebijakan untuk evaluasi mengimbangi mutu ini, tak bisa dilepas semua ke daerah. Sebab tak semua daerah komitmen terhadap mutu pendidikan," kata Wayan dalam rapat kerja dengan Kemdikbud di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (1/12).
Ia khawatir apabila evalusi akhir sepenuhnya diserahkan pada daerah, akan ada kesenjangan komitmen masing-masing pemda. Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah Kemdikbud mewacanakan moratorium UN.
Wayang mengatakan pertentangan penyelenggaraan UN sudah terjadi sejak 2004, seperti dari praktisi pendidikan, pengamat pendidikan, dan legislator. Pun ia mulai mengapresiasi langkah pemerintah, yakni Menteri Anies Baswedan yang menghapus UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan. Ia menilai, Muhadjir merupakan menteri pendidikan dan kebudayaan yang radikal karena memoratorium UN.
"Mengambil langkah radikal yang sejalan dengan UU, yakni UN dihapus," ujarnya.
Ia meminta penjelasan ihwal standar untuk mengukur kelulusan pengganti UN. Sebab, dalam UU Sistem Pendidikan Nasional diamatkan adanya evaluasi berjenjang. Ia meminta adanya alat ukur mutu pendidikan secara nasional.