REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedang merancang sistem penerimaanya siswa baru menggunakan zona, bukan rayon. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sistem tersebut, ia menjelaskan, akan mempertimbangkan seberapa jauh jarak anak dari sekolah. Muhadjir mengatakan, sistem ini juga bertujuan untuk menghapus kastanisasi sekolah.
"Kalau sekarang, banyak sekolah favorit yang jadi rebutan. Dengan ini, tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau tidak favorit," ujar dia.
Sehingga, aturan ini mewajibkan sekolah negeri menerima anak pintar maupun bodoh. Kendati demikian, ia masih enggan menjelaskan lebih jauh konsep tersebut. Ia beralasan, sistem penerimaan siswa menggunakan zona masih dalam perumusan.
"Ini pemerataan hak, tak boleh ada diskriminasi," lanjautnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad menjelaskan, sistem penerimaan ini mempertimbangkan jarak dan waktu tempuh setiap anak ke sekolah.
"Saat ini kan mempertimbangkan nilai. Kalau ini, yang penting anak mudah menjangkau sekolah," ujar dia.
Kendati demikian, Kemdikbud menyerahkan ihwal seberapa jauh jangkauan maksimal antara domisili dan sekolah pada pemerintah daerah. Sebab, kepadatan penduduk masing-masing daerah berbeda-beda.
Ia mengetakan, Kemdikbud menargetkan aturan tersebut akan selesai pada 2017 berbarengan dengan Permendikbud Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem baru itu akan berlaku bagi semua jenjang, baik SD, SMP sederajat, SMA sederajat.