Selasa 13 Dec 2016 14:04 WIB

Badan Bahasa Dorong Penambahan Leksikograf

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dadang Sunendar
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dadang Sunendar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendorong penambahan leksikograf untuk mendukung kebutuhan pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

"Jumlah pekamus di Indonesia tak banyak. Di Badan Bahasa yang betul-betul leksikograf atau pendidikan ke arah penyusunan kamus, tak bisa dikatakan lebih dari lima orang," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Dadang Sunendar di Jakarta, Selasa (13/12).

Ia menuturkan, leksikograf yang ada berasal dari perguruan tinggi, media massa, peneliti. Ia berharap akan ada penambahan pekamus di Indonesia. Tujuannya, untuk menjamin pengembangan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Dadang berujar, selama ini Badan Bahasa terus mengupayakan munculnya leksikograf baru. Salah satu langkah yang telah dilakukan, yakni, meregenerasi para pekamus ke yang lebih muda. Serta, mengusulkan beberapa orang untuk melanjutkan pendidikan leksikografi.

Sementara itu, Analis Kata dan Istilah Badan Bahasa, Adi Budi Wiyanto mengatakan, jumlah leksikograf suatu negara disesuaikan dengan kebutuhan. Selama ini, tugas leksikograf ditangani oleh staf-staf di Badan Bahasa. Namun, dengan frekuensi kebutuhan yang cukup banyak, maka Badan Bahasa merasa butuh leksikograf.

Adi menuturkan, pekamus tidak hanya merumuskan KBBI saja. Sebab, ada banyak kamus di Indonesia, seperti Tasaurus Bahasa Indonesia, Kamus Bidang Ilmu, Kamus Pelajar, Glosarium Istilah Asing-Indonesia, Kamus Asean, Kamus untuk Penyandang Disabilitas, Korpus Indonesia dan Daerah, Kamus Pemelajar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement