REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan pembaruan KBBI V setiap enam bulan sekali.
"Contoh untuk OED (English Oxford Dictionary), mereka memuktahirkan Bahasa Inggris tiga bulan sekali. Kita coba enam bulan sekali," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Dadang Sunendar di Jakarta, Selasa (13/12).
Ia menjelaskan, pada 28 Oktober lalu, Kemdikbud meluncurkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi Kelima dalam dua versi, yakni, versi cetak dan daring. Kemudian pada 17 November lalu, KBBI edisi Kelima terbit dalam tiga versi, yakni, cetak, daring dan luring.
Ia menuturkan, KBBI daring dapat diakses melalui kbbi.kemdikbud.go.id atau mengunduh di GooglePlay atau AppStore. Dalam versi daring, Badan Bahasa menyediakan kolom bagi pengguna untuk berinteraksi, yakni melalui menu Usulan. Pengguna dapat mengusulkan kosakata tertentu untuk menjadi bahan pertimbangan masuk dalam kamus.
"Versi pemuktahiran atau pembaruan akan dilakukan berdasarkan masukan dari pengguna aplikasi. Bisa diusulkan bahasa Indonesia, Inggris dan daerah, " ujar Dadang.
Dadang menyebut, terdapat sekitar 108 ribu lema yang tercatat di KBBI. Pemerintah menargetkan ada peningkatan jumlah lema. Salah satu kosakata yang dapat menjadi usulan, yakni, unik, sedap didengar, seturut kaidah, memiliki konotasi positif.
"Masukan dari masyarakat akan diproses langsung di meja redaksi. Nanti ada tim pengolah data, apakah kategori umum atau spesifik," tutur dia.
Dadang menyebut banyak kekurangan dan kelebihan dari KBBI versi Kelima. Salah satu kekurangannya, yakni, kamus ini harus diakses menggunakan koneksi internet. Namun, tidak semua daerah terjangkau jaringan internet, bahkan listrik. Sehingga, untuk wilayah tertentu akan diedarkan cetak terbatas.
Ia menilai, edisi daring memberikan kemudahan pada mesyarakat untuk mengaksesnya, dari sisi anggaran juga lebih hemat, serta lebih praktis.