REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi kebijakan sekolah aman dan nyaman bagi peserta didik. Permintaan tersebut merujuk pada adanya aksi penikaman terjadap sejumlah pelajar di SDN 5 Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (13/12) lalu.
"Kemendikbud harus menjadikan ini sebagai evaluasi 'sekolah yang aman dan nyaman bagi anak didik'," kata Sekjen FSGI, Retno Listyarti dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/12).
Ia mengatakan, salah satu refleksi menghadirkan sekolah aman dan nyaman, yakni, secara fisik gedung sekolah harus memenuhi standar nasional. Selain itu, pihak 'luar' seharusnya tidak bisa mudah masuk ke sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung atau pada saat jam belajar efektif. Berdasarkan informasi yang ia terima, sekolah tersebut tidak memiliki pagar sebagai pengaman dari pihak luar.
"FSGI mengutuk keras peristiwa biadab ini," ujar dia.
Sementara itu, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Hamid Muhammad pelaksanaan kebijakan sekolah aman dan nyaman bergantung pada masing-masing kepala daerah dan dinas pendidikan setempat. "Kalau daerah yang melaksanakan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 secara konsisten, kondisi sekolah aman dan nyaman," kata Hamid.