Rabu 14 Dec 2016 22:00 WIB

Mendikbud Tetap Ingin Moratorium UN Diberlakukan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan tetap ingin agar moratorium ujian nasional (UN) dilakukan. Mendikbud kini menyerahkan wacana moratorium ujian nasional ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pasti lah, wong itu sudah diusulkan. Tapi kan saya pembantu presiden, saya terserah presiden," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (14/12).

Terkait pernyataan dari Wapres Jusuf Kalla yang mengatakan bahwa pemerintah tidak menyetujui moratorium UN, Muhadjir mengatakan tidak mempermasalahkan. Ia mengungkapkan alasannya tetap ingin moratorium UN diberlakukan, karena berdasarkan kajian UN tidak tepat bagi siswa. Muhadjir pun mengatakan, DPR juga telah memiliki pemahaman yang sama.

"Saya profesional saja. Setelah kita kaji, sampaikan ke Komisi X (DPR), lalu mayoritas sudah oke, diajukan ke presiden, rapat paripurna, lalu kesimpulan sementara dari wapres itu ditolak. Biasa ada yang setuju dan tidak," jelasnya.

Muhadjir melanjutkan, saat ini keputusan apakan moratorium UN jadi diberlakukan atau tidak, masih menunggu rapat kabinet terbatas.

"Nanti masih ada tindak lanjut rapat kabinet terbatas. Kalau memang moratorium UN kita persiapkan, kalau keputusannya tidak, ya nanti lah," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement