Rabu 21 Dec 2016 20:26 WIB

Penilaian untuk Mengukur Pendidikan Sangat Penting

Rep: Rahmat/ Red: Andi Nur Aminah
Pendiri Indonesia Bermutu Burhanuddin Tola (kiri) memberikan pemaparan saat berdiskusi dengan awak redaksi REPUBLIKA di Kantor REPUBLIKA, Jakarta, Rabu (21/12).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Pendiri Indonesia Bermutu Burhanuddin Tola (kiri) memberikan pemaparan saat berdiskusi dengan awak redaksi REPUBLIKA di Kantor REPUBLIKA, Jakarta, Rabu (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pendiri Indonesia Bermutu, Prof Burhanuddin Tola mengatakan, cara penilaian untuk mengukur pendidikan sangat penting. Penilain bisa dilakukan baik dengan Ujian Nasional (UN) maupun dalam bentuk lainnya.

Dia menjelaskan, filosofi ujian merupakan hak bagi siswa dan guru. Keduanya memiliki hak untuk diuji guna memperbaiki kemampuan siswa dan menajemen sekolah. Karena itu, ujian marupakan jaminan agar siswa maupun sekolah menjadi lebih baik.

“Maka itu perlu dinilai, hasil nilai tersebut kita kendalikan, ketemu hasilnya, kalau rendah tidak apa-apa, cari cara kita perbaiki,” ujar dia, saat berdiskusi bersama redaksi di Kantor Republika, Rabu (21/12).

Dia menekankan, agar tidak berhenti untuk memperbaiki mutu pendidikan. Sebab, menurutnya, tidak ada filosofi pendidikan yang berhenti. Pendidikan membuat pelayanan berjalan secara terus-menerus.

Dengan begitu, dia menegaskan, suatu saat fungsi penilaian sangat dibutuhkan. Beberapa cara penilaian bisa dilakukan oleh pemerintah baik melalui UN yang berlangsung saat ini atau dengan cara lainnya.

Sementara itu, Praktisi Pendidikan dari Indonesia Bermutu, Khairunnas menambahkan, UN merupakan sarana sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan Indonesia. Kendati demikian, Khairunnas mengusulkan agar evaluasi tidak hanya ditujukan kepada siswa namun juga sekolah. “Yang dievaluasi bukan hanya siswa, siswa ini out put sekolah,” kata Khairunnas.

Bahkan, lanjutnya, jika evaluasi terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu sendiri juga dibutuhkan. Di samping itu, Khairunnas mengatakan, persoalan kelulusan siswa merupakan hak dari sekolah. Hasil UN hanya sebatas pelengkap dari penilaian yang dilakukan oleh sekolah. Rahmat Fajar

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement