REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada 2017 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan tidak akan menggunakan data Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) milik Kementerian Sosial (Kemsos) dalam penyaluran KIP.
"(Tahun 2017) kita pakai data kami yang ada di Dapodik untuk mempermudah distribusi," kata dia di kantor Kemdikbud, Jumat (30/12).
Ia meyakini, distribusi menggunakan Dapodik akan lebih sederhana dan mudah. Sebab, ia mengatakan, Dapodik telah disesuaikan dengan data di masing-masing sekolah.
Kemdikbud berencana mengurangi sasaran penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2017. Sasaran PIP turun menjadi 16.487.872 siswa dari sebelumnya, yakni 17.927.303 siswa. Penyesuaian target sasaran PIP dilakukan pada alternatif siswa berusia 20-21 tahun, yakni sebanyak 1.439.436 siswa.
Pada 2017, Kemendikbud menargetkan sasaran penerima manfaat PIP sebanyak 16,4 juta dengan anggaran sebesar Rp 8,6 miliar. Masing-masing, 9,5 juta untuk siswa SD, empat juta untuk siswa SMP, 1,2 juta untuk siswa SMA dan 1,6 juta untuk siswa SMK.
Sebelumnya sasaran penerima manfaat PIP sebanyak 17,9 juta siswa dengan anggaran sebesar Rp 9,5 miliar. Anggaran mengalami penyesuaian, menjadi Rp 894 miliar.