REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi X DPR RI berharap, kualitas pendidikan di Indonesia semakin membaik, terutama pada 2017 ini. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih saat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan rumusan kebijakan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.
Fikri tidak menampik, masalah pendidikan bukan urusan mudah bagi Kemendikbud. “Karena di usia SD hingga SMA/SMK, adalah masa emas seorang siswa tersebut dididik,” kata Fikri melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (3/1). Jika kualitas di level ini membaik, dia yakin jenjang setelahnya, baik di level perguruan tinggi maupun di dunia kerja, akan semakin mudah.
Dengan memasuki masa baru ini, Fikri juga berharap, tidak banyak lagi persoalan politik yang menganggu kinerja pendidikan, seperti reshuffle kabinet. Hal ini karena pergantian kepemimpinan berkonsekuensi pada pergantian kebijakan di tataran riil. Padahal, dunia pendidikan sejatinya bukanlah dunia coba-coba. “Sebab semua harus dirumuskan dengan bijaksana berdasarkan data,”kata Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini.
Dalam Survei Programme International Student Assessment (PISA) yang dirilis terakhir tahun 2015, Pendidikan Indonesia mengalami peningkatan enam peringkat, yaitu dari 71 ke 64 dibandingkan tahun 2012. Survei ini dilakukan di 72 negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), yang melihat kemampuan membaca, sains, dan matematika pada anak yang berusia 15 tahun dengan dipilih secara acak. Hasilnya, kemampuan membaca naik 10 poin, sains 32 poin, dan matematika 17 poin.
Dengan adanya momentum ini, Fikri sangat menekankan adanya perbaikan pendidikan tanah air pada 2017. Hal ini diharapkan dapat dimulai dari perbaikan pengambilan keputusan kebijakan. “Apapun kebijakan yang diambil oleh Mendikbud sejatinya dapat dibahas terlebih dahulu secara matang, baik di internal kabinet maupun kepada mitra Komisi X DPR RI,” ujarnya.