REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggaran Pendidikan di Kota Yogyakarta pada tahun 2017 ini dipangkas Rp 14 miliar dari usulan awal pada APBD setempat. Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan seiring arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk pemangkasan anggaran di Kota Yogyakarta.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana pemangkasan anggaran ini meliputi anggaran Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) bagi warga miskin di Kota Yogyakarta tahun 2017 Rp 2 Miliar.
Selain itu juga anggaran terkait sarana prasarana sekolah untuk SD Rp 3 miliar. Sedangkan bagi SMP termasuk program pertukaran pelajar mencapai Rp 3,7 milar. Pemangkasan pada kegiatan pelayanan administrasi perkantoran dan perjalanan dinas sebanyak Rp 2,5 miliar dan honorarium Rp 2,3 miliar.
“Pemangkasan lebih banyak pada kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan. Baik luar negari maupun dalam negeri,” ujarnya, Kamis (5/1).
Terkait anggaran JPD kata dia, tahun ini dialokasikan Rp 35 miliar. Namun karena ada pemangkasan dalam APBD 2017, alokasi JPD berkurang menjadi sekitar Rp 33 miliar. Dia menjelaskan pemangkasan anggaran JPD itu difokuskan pada bantuan biaya tunggakan sekolah bagi warga miskin non KMS. Sedangkan alokasi JPD bagi siswa dari keluarga pemegang KMS tidak dipangkas.
Meski begitu, pihaknya akan mengajukan pada anggaran perubahan 2017 mendatang. Sebab, kata dia, selama ini cukup banyak biaya tunggakan sekolah warga miskin non KMS yang dilayani JPD. Pada tahun 2014 tercatat ada sekitar 300 siswa yang harus ditanggung dan menurun menjadi sekitar 100 siswa di tahun 2015. Termasuk upaya pembebasan ijazah.