REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengaku sudah mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) 100 persen kepada 146.825 orang siswa dari keluarga yang tidak mampu. Mereka terdaftar di sekolah setingkat SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat serta madrasah. Terdapat pula anak-anak yatim.
"Penerima KIP akan menerima bantuan dari pemerintah untuk satu semester hingga 1 tahun. Data Kemendikbud, KIP di KBB sudah tersalurkan semua. Sekarang sedang dalam proses pencairan dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan KBB Dadang Safaradan, Selasa (10/1).
Menurutnya, pemegang KIP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 225 ribu per siswa SD per semester, Rp 375 ribu per siswa SMP per semester, dan Rp 500 ribu per siswa SMA/SMK per semester. Dengan dicairkan siswa melalui sekolah masing-masing.
Ia menuturkan, pemegang KIP harus melapor ke pihak sekolah agar bisa mencairkan dana dan data yang bersangkutan dimasukkan ke dalam data pokok pendidikan untuk diperbarui pada data di kementerian.
"Pemerintah akan mengeluarkan surat keputusan untuk pencairan dana tersebut. Setelah keluar SK, dana baru bisa dicairkan. Prosesnya sekitar 1-2 bulan,” katanya.
Terkait dengan kuota penerima KIP, Dadang mengatakan itu tidak ditentukan sehingga jumlahnya bisa bertambah.