REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir memastikan hasil Ujian Nasional (UN) siswa akan tetap menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Keputusan ini diambil setelah pemerintah memastikan akan kembali meneruskan tradisi UN sebagai salah satu syarat kelulusan siswa.
"Tahun ini UN tetap menjadi bahan pertimbangan," ucap Nasir, dalam acara peluncuran SNMPTN dan SBMPTN 2017 di gedung Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jalan Pintu Satu Senayan, Jumat (13/1).
Namun begitu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), yang semula disiapkan sebagai pengganti UN, tidak dijadikan sebagai pertimbangan dalam seleksi masuk PTN. Hal ini, kata Nasir, karena USBN adalah program baru yang belum teruji.
Pada periode sebelumnya, hasil UN memang menjadi salah satu syarat yang digunakan pemerintah dalam menyeleksi calon mahasiswa untuk dapat masuk perguruan tinggi negeri. Pertimbangan UN itu didukung juga dengan indeks integritas atau indeks kejujuran UN di tiap sekolah, akreditasi sekolah dan reputasi sekolah.
Panitia pusat akan melakukan verifikasi dan penskoran terhadap hasil UN siswa yang mendaftar untuk seleksi masuk PTN. Namun begitu, formula yang digunakan dalam mempertimbangkan hasil UN dalam proses seleksi calon mahasiswa baru akan berbeda-beda di setiap PTN.