Rabu 08 Feb 2017 23:28 WIB

Pulau Sumba Tolak Kebijakan Penarikan Guru PNS dari Sekolah Swasta

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Guru (ilustrasi)
Foto: Yibada
Guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pemerintah kabupaten di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) merasa keberatan atas rencana pemerintah menarik guru PNS dari sekolah swasta. Alasannya, lebih dari 40 persen guru di sekolah swasta di Sumbar adalah PNS.

"Berkaitan wacana pusat tentang penarikan guru PND di swasta. Kami di daerah, hal ini berat. Karena sebagian besar sekolah yang ada di Sumba rata-rata 40 persen adalah swasta," kata Kepala Bappeda Sumba Barat, Aloysius Seran dalam diskusi Kopi Darat bertema 'Kebijakan Guru Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Swasta' di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Rabu (8/2).

Ia berujar, bupati telah menyatakan penolakan atas wacana penarikan guru PNS dari sekolah swasta. Alasannya, ia mengatakan, Pemkab Sumba tidak mungkin membiarkan sekolah-sekolah swasta tidak mempunyai guru.

Aloysius memerinci, sebanyak 41 persen dari 151 ribu pelajar SD, bersekolah di swasta berbasis agama, baik Islam, Kristen maupun Katolik. Bahkan di Kabupaten Sumba Barat, 50 persen pelajar bersekolah di swasta. Aloysius mengatakan, tidak semua anak-anak dapat menjangkau sekolah negeri di Sumbar karena jarak yang begitu jauh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement