Senin 13 Feb 2017 17:15 WIB

Mendikbud: Tak akan Ada Penarikan Guru PNS dari Sekolah Swasta

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mendiskusikan wacana penarikan guru PNS dari sekolah swasta dengan Menteri PANRB. "KIta sudah undang Menpan RB untuk diskusi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebut, berdasarkan hasil pertemuan menyepakati tidak akan ada penarikan guru PNS dari sekolah swasta. Bahkan, ia menambahkan, pertemuan itu juga menyepakati adanya penambahan kuota guru PNS untuk ditempatkan di sekolah swasta.

Ia mengatakan, Menpan RB segera memberikan pencerahan bagi daerah yang terlanjur menarik guru PNS dari sekolah swasta. Mendikbud menuturkan dari seluruh sekolah swasta di Papua, 90 persen pengajarnya merupakan guru PNS. Ia mengatakan, bantuan guru PNS merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap sekolah swasta yang selama ini membantu pendidikan di daerah itu. "Karena jumlah swasta banyak. Terutama SMK lebih banyak jumlah swasta," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement