REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengukuhkan 687 kepala sekolah SMA/SMK Negeri se-Jawa Barat di Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (14/2). Pengukuhan ini menyusul alih kelola SMA/SMK dari pemerintah kota/kabupaten ke provinsi.
Dalam sambutannya, Heryawan menyampaikan bahaya pungutan liar (pungli) kepada para kepala sekolah. Gubernur mengimbau kepala sekolah untuk menjauhi praktek pungli. "Saya ingin ingatkan kepada seluruh kepala sekolah yang baru saja dikukuhkan, untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya karena sekolah sangat rawan terhadap praktek pungutan liar," katanya.
Aher, sapaan akrabnya, mengatakan kepala sekolah juga guru harus menjadi sosok teladan di sekolah. Perilaku-perilaku curang tentunya akan menjadi cerminan buruk dari masyarakat nantinya. Apalagi saat ini telah terbentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). "Supaya nggak ada hal buruk yang diamanatkan kepada guru. Harus jadi sosok teladan," ujarnya.
Gubernur pun meminta pimpinan sekolah dan seluruh jajarannya untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta tidak melakukan praktek yang mengarah pada pungli agar tercipta iklim sekolah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga jika ada pungli atau gratifikasi yang dilakukan, khususnya di dunia pendidikan, maka pejabat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti bisa dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Aher meminta kepala sekolah berperan besar mengembangkan sekolah. Menjadikan sebagai tempag pembinaan bagi generasi muda. "Kita ingin jadikan sekolah menjadi tempat pembinaan generasi muda baik intelektual dan moralitas," ucapnya.
Sekolah juga, ujar Aher, harus diciptakan menjadi rumah kedua bagi siswa. Sehingga pelajar semakin nyaman berada di sekolah karena guru-gurunya yang ramah dan menjadi panutan.