REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut beredarnya soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN) merupakan tanggung jawab masing-masing sekolah. Hal tersebut merespon beredarnya soal USBN dalam bentuk format PDF di pesan instans Whatsapp pada Senin (20/3).
"USBN kan ujian sekolah, penyelenggara dan penanggung jawab sepenuhnya 100 persen ada di sekolah," kata Kapuspendik Kemendikbud, Nizam kepada wartawan, Senin (21/3).
Ia menjelaskan, soal USBN dibuat oleh masing-masing daerah. Pemerintah pusat, ia menuturkan, hanya menitipkan 20 hingga 25 persen soal sebagai acuan untuk disatukan dengan soal buatan MGMP masing-masing daerah.
Merespons adanya dugaan kebocoran soal, Nizam mengatakan saksi berupa pembinaan akan dilakukan oleh masing-masing dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi."Sanksi ya sesuai aturan di masing-masing daerah sesuai kewenangan," jelasnya.
Ia menegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mempercayakan 100 persen pelaksanaan USBN pada guru dan sekolah. Sementara itu, Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan soal-soal disusun berdasarkan apa yang diarahkan pemerintah pusat pada masing-masing sekolah.
"Makanya kita bikin USBN, kita percayakan kepada guru harapannya jangan ada lagi lah. Untuk apa dibocor-bocorin yang pada akhirnya kita tidak bisa motret kemampuan anak secara benar," tutur dia.
Hamid menyebut, apabila ada sekolah yang curang membocorkan soal artinya murid tak bisa merefleksikan potensi dan kemampuan belajar secara optimal. Ia menduga, kebocoran disebabkan kemampuan anak yang berada di bawah rata-rata. "(Sanksi) pastilah nanti. Ini kan pengawasan ada di Irjen. Irjen yang ditugaskan menteri untuk alurkan assesment dan teguran," jelasnya.