REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama Results Internasional menyebut ada tiga permasalahan utama pendidikan di Indonesia. Masing-masing, yakni kualitas guru, sekolah yang tidak ramah anak dan deskriminasi terhadap kelompok marginal.
"Ada tiga isu strategis yang perlu mendapat perhatian," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam Seminar Internasion dan Laporan Right to Education Index (RTEI) 2016 di Jakarta, Kamis (23/3).
Ia menyebut, penelitian RTEI mengukur lima faktor utama, yakni pemerintahan, ketersediaan, aksesibilitas, penerimaan, dan adaptasi. Dari lima faktor itu, Indonesia mendapatkan skor 77 persen untuk laporan pendidikan. Namun, posisi Indonesia sejajar dengan Nigeria dan Honduras.
Ironisnya, ia menyebut, kualitas pendidikan Indonesia berada di bawah Filipina (81 persen) dan Etiopia (79 pensen). Penelitian itu menempatkan Inggris (87 persen) di urutan teratas. Disusul, Kanada (85 persen) dan Australia (83 persen).
Ubaid menjelaskan, kualitas guru yang rendah disebabkan rasio ketersediaan guru, khususnya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Berdasarkan hasil uji kompetensi guru pada 2016 menunjukkan nilai di bawah standar. Ia menyebut, hal tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan untuk gaji guru.
Sementara itu, Ubaid menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan, lingkungan sekolah di Indonesia belum ramah anak. Ia mencontohkan, hal itu terlihat dari masih maraknya kekerasan di sekolah, baik fisik maupun bukan fisik.
Ia menyebut, setidaknya ada enam tipe kekerasan utama yang terus terulang di lingkungan sekolah. Yakni, penganiayaan guru terhadap siswa, siswa terhadap guru, sesama siswa wali murid kepada guru, pelecehan seksual dan tawuran antarsekolah.
Selain itu, Ubaid menyebut, akses pendidikan bagi kelompok marginal masih rendah. Kelompok marginal yang masuk kategori ini adalah perempuan, anak di penjara, kelompok difabel, anak keluarga miskin, dan para pengungsi. Ia mengingatkan, di Indonesia ada banyak pengungsi dari berbagai negera, seperti, Myanmar, Irak, Somalia, Afganista dan Palestina.
Ubaid menyebut, JPPI dan Results Internasional merekomendasikan sejumlah hal untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Pertama, meningkatkan kualitas guru butuh komitmen jelas pemerintah dalam mengembangkan kapasitas guru. Pemerintah harus punya peta jalan yang jelas, terukur dan berkesinambungan.
Juga evaluasi dan pemantauan harus dilakukan secara berkala. Sebab, dikhawatirkan kualitas guru akan terus menjadi dilema berkepanjangan.
Kedua, pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan kekerasan di lingkungan sekolah. Hal itu bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan ramah anak di sekolah. Selain itu, pemerintah harus mendorong sekolah dan orang tua aktif berpartisipasi dan mengontrol sekolah.
Ketiga, Ubaid menjelaskan, perlu kebijakan afirmasi untuk kelompok marginal atas diskriminasi pendidikan yang dialami kelompok itu. Sebab, masih banyak anak tidak bisa sekolah karena identitas yang tidak sesuai dengan domisili.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbud, Hendarman menyebut, hasil penelitian dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki dan mengatasi sejumlah permasalah pendidikan. Kendati demikian, ia mempertanyakan rendahnya hasil yang diperoleh Indonesia dalam peneltian itu.