REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Budi Trikorayanto menilai soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) SMA/MA di Lamongan, Jawa Timur terlalu berlebihan. Karena soal tersebut hanya akan memprovokasi dan menggiring opini siswa tentang citra Islam.
Soal PKn dengan paket soal 213 bernomor 19 itu menyebutkan Islam garis itu melakukan sweeping dan pembubaran di gereja saat Natal, dan dikaitkan dengan pelanggaran UUD 1945.
Budi mengatakan soal tersebut terlalu berlebihan. “Memangnya yang seperti apa Islam garis keras itu?” ujar Budi saat dihubungi Republika.co.id.
Apabila ingin membuat soal, Budi menegaskan lebih baik hindari unsur-unsur SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan). “Itu hanya akan menimbulkan masalah di masyarakat,” kata Budi menambahkan.
Lebih lanjut, Budi mempertanyakan Islam garis keras itu yang seperti apa. Karena nanti akan berdampak pada mengeneralisasikan semua orang Islam. “Soal ini kalau diperuntukkan Ujian Nasional, bisa bahaya. Misalnya, siswa NTT/NTB yang membacanya. Khawatir mereka memahami itu sebagai pembenaran,” tegas Budi.
Budi menjelaskan, pemahaman keagaamaan masyarakat sekarang tidak terlalu dalam, baik itu yang beragama Islam atau agama lain. Sehingga, menurut Budi, munculnya soal seperti ini, akan membentukan opini publik tentang Islam. Masyarakat pun akan cepat terprovokasi.