Rabu 05 Apr 2017 19:26 WIB

Dana Abadi Pendidikan Tingkatkan Lulusan S2 dan S3

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Para pemburu dana beasiswa pendidikan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Foto: Republika/Rizma Riyandi.
Para pemburu dana beasiswa pendidikan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran dana pendidikan yang berjumlah 20 persen dari APBN sebagian akan disisihkan untuk dana abadi pendidikan. Alokasi dana ini diharapkan dapat menggenjot peningkatan jumlah mahasiswa magister dan doktoral di Indonesia.  "Arahan presiden terkait dana abadi pendidikan ini tujuannya optimalisasi anggaran pendidikan," kata Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Eko Prasetyo, kepada Republika.co.id, Rabu (5/4). 

Dalam APBN 2017, alokasi anggaran pendidikan dipatok senilai Rp 416,1 triliun. Eko menerangkan, selama ini dana tersebut ada yang dibelanjakan di tingkat kementerian, ditransfer ke pemerintah daerah, dan ada sebagian kecil yang dikelola oleh LPDP. Dana yang dikelola LPDP ini dinamakan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) untuk kebutuhan dalam jangka panjang.

Anggaran pendidikan yang disalurkan di kementerian dan pemerintah daerah selama ini langsung habis setiap tahun. Lain halnya, DPPN yang dikelola LPDP. Eko mengatakan, dana yang ada di LPDP ini walaupun sedikit tapi dana pokoknya tetap ada. Presiden Jokowi meminta sebagian dari anggaran pendidikan itu ditabung dan ditambahkan di LPDP. 

Untuk saat ini dana abadi pendidikan diprioritaskan bagi pengembangan sumber daya manusia di tingkat magister dan doktoral. "Kalau mengacu ke arahan presiden itu memang ke ranah pendidikan tinggi, tapi namanya dana abadi jika sebuah misinya mungkin sudah selesai bisa saja digunakan untuk kepentingan pendidikan yang lebih besar," ujar Eko. 

Kendati begitu, Direktur LPDP ini melanjutkan, bukan tidak mungkin nantinya dana ini juga dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan yang lebih besar. Ia mengakui Indonesia tidak hanya butuh sumber daya yang levelnya pendidikan tinggi, melainkan juga level pendidikan dasar dan menengah, termasuk keterampilan dan vokasional.

Eko membeberkan, dana yang sekarang dikelola LPDP berjumlah Rp 23,1 triliun terhitung dari 2010 sampai 2017. Dana tersebut merupakan modal atau dana pokok bagi LPDP, yang kemudian disimpan dan diinvestasikan. Dana yang digunakan untuk program beasiswa hanya pendapatan atau bunganya saja. 

Eko mencatat total pendapatan hasil pengelolaan dana pokok LPDP sampai akhir 2017 diproyeksikan Rp 7,8 triliun. Sementara, dana abadi sebesar Rp 23,1 triliun tetap utuh tidak diotak-atik. Inilah menurutnya yang membedakan pengelolaan dana abadi pendidikan dengan dana pendidikan di kementerian. 

(Baca Juga: Pengurangan Dana Pendidikan akan Berakibat Fatal di Masa Mendatang)

Rata-rata tiap tahun LPDP mengirimkan kurang lebih 5.000 penerima beasiswa S2 dan S3. Hingga kini, Eko menyatakan, LPDP sudah mampu mengirimkan 16.295 penerima beasiswa tingkat master dan doktoral ke berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. 

"Ini yang dianggap oleh presiden bagus impact-nya model seperti ini. Sehingga perlu diperbesar agar kami tdk hanya bisa mengirimkan 5000 tiap tahun tapi 10 ribu atau lebih setiap tahun," ujar Eko.

Dengan Rp 10 triliun hingga Rp 15 triliun dana tambahan yang diusulkan Presiden Jokowi pada 2018 mendatang, penerima beasiswa LPDP dipastikan juga akan bertambah. Skema saat ini, 40 persen dari penerima melanjutkan pendidikan ke luar negeri, sedangkan 60 persen lainnya di dalam negeri. 

Menurut Eko, evaluasi terhadap penerima beasiswa LPDP sejak 2010 ini sangat memuaskan. Tidak ada penerima beasiswa LPDP yang drop out atau dikeluarkan dari universitas. Presiden Jokowi memprioritaskan agar ke depan penerima beasiswa ke luar negeri bisa jauh lebih besar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Keuangan untuk membentuk dana abadi pendidikan (sovereign wealth fund untuk pendidikan). Dana ini diprioritaskan untuk pendidikan S2 dan S3 ke luar negeri.

Dana abadi pendidikan ini bertujuan untuk mengelola dana investasi pendidikan bagi generasi yang akan datang. Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, pada tahun 2030 mendatang Indonesia akan memiliki dana abadi pendidikan sekitar Rp 400 triliun.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement