REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengapresiasi aparat kepolisian yang mengamankan siswa berinisial EJ yang diduga menjual kunci jawaban ujian nasional (UN) SMA pada temannya.
"Itu pidana dengan mencoba untuk jualan (kunci jawaban dan soal UN). Saya apresaasi dengan polres setempat," kata Irjen Kemendikbud Daryanto kepada Republika.co.id, Selasa (11/4).
Menurutnya, penangkapan itu merupakan bukti bahwa sistem kerja sama antara dinas pendidikan dan kepolisian setempat berjalan dengan baik. Ia beranggapan, penjualan soal dan jawaban UN merupakan bisnis yang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Sehingga, Itjen Kemendikbud menyerahkan kasus-kasus peredaran kunci jawaban dan soal pada aparat kepolisian. Kendati demikian, Daryanto mengatakan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan mendalami dan menelusuri kebenaran setiap soal dan kunci jawaban yang beredar di masyarakat.
Sebelumnya, kepolisian mengamankan siswa berinisial EJ karena diduga menjual kunci jawaban UN SMA di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, EJ mengaku menjual kunci jawaban kepada 10 pelajar SMA Negeri 1 Teluk Melano, Kecamatan di Simpang Hilir. Ia menjual kunci jawaban pada siswa jurusan IPA sebesar Rp 450 ribu. EJ mendapat dugaan kunci jawaban dari seorang guru kontrak berinisial RE.