REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online bukan sekadar pengalihan proses penerimaan peserta didik yang tadinya manual menjadi digital. Lebih dari itu, proses ini merupakan langkah awal dalam membangun sistem pendidikan dan pembelajaran yang efisien dan efektif melalui pemanfaatan teknologi.
“Semangat utamanya bukan seleksi, melainkan pelayanan. Jika, bangku yang tersedia cukup untuk menampung peserta didik, semua akan diterima dan dilayani,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Indonesia Bermutu (IB), di Jakarta, Rabu (12/4).
Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Novi Agung sebagai penanggung jawab kegiatan, Muslim, Heri Kurniawan, Aep, Afrizal Sinaro (direktur PT Indonesia Bermutu Global), dan Zulfikri Anas (direktur Institut Indonesia Bermutu).
Untuk itu, kata Abdul Jamal, PPDB ini lebih kepada pemetaan. “Jika ada sekolah tertentu yang peminatnya jauh melebihi kapasitas yang tersedia, maka sebagian akan dialihkan ke sekolah lain dengan tetap berpegang pada prinsip pelayanan yang terbaik bagi semua,” ujar Jamal dalam rilis INB yang diterima Republika.co.id, Kamis (13/4).
Satu hal lagi yang lebih penting adalah, di manapun anak bersekolah, apa pun kondisinya, mereka harus dipastikan mendapatkan layanan yang bermutu sehingga tidak ada yang dirugikan. “Sebagai aparatur negara, tugas kita adalah menydiakan pelayanan yang bermutu tanpa memandang siapa orang tuanya, di mana tempat tinggalnya. Yang penting, selama ia bersekolah, ia bertempat tinggal di daerah tersebut. Kita akan berusaha meyakinan masyarakat, bahwa semua anak akan mendapatkan layanan yang bermutu,” ujar Jamal.
Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tebing Tinggi, Sumatra Utara, J Sitinjak, mengemukakan, PPDB sangat penting dalam mengembangkan mutu pendidikan di Tanah Air. “Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, kita perlu membangun sebuah sistem yang didukung oleh kecanggihan teknologi. Hal ini dimulai dengan penerimaan siswa baru yang adil dan bersih, dilanjutkan dengan pengembangan aplikasi untuk semua kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Apabila sebuah satuan pendidikan didukung oleh aplikasi untuk mengolah semua data, baik data pribadi, maupun data perkembangan setiap individu peserta didik dari waktu ke waktu, tentunya kita akan mudah memberikan layanan yang bermutu kepada semua peserta didik, tanpa kecuali,” katanya.
Hal senada diungkapkan Nurcholis, wakil dari Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh. “Andaikan semua proses berjalan dengan baik, pendataan dan aplikasi yang kuat dan aman, akan menjadi batu pijakan kita membangun dunia pendidikan. Setiap proses dilakukan secara transparan, adil, dan berorientasi kepada kualitas layanan, insya Allah setiap program yang direncanakan akan terimplementasi dengan baik, dan yang jelas tidak akan terjadi keributan,” kata Nurcholis.