Selasa 09 May 2017 19:23 WIB

Keluarga Miskin Belum Mampu Akses Pendidikan Berkualitas

Rep: Kabul Astuti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi
Foto: commons.wikimedia.org
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendidikan dianggap sebagai salah satu jalan keluar dari jebakan kemiskinan. Pendidikan memberikan peluang kepada masyarakat miskin untuk memperoleh pekerjaan lebih baik dan meningkatkan taraf kesejahteraan. Namun, riset menunjukkan akses masyarakat miskin terhadap pendidikan berkualitas masih rendah.

Hal itu diungkap dalam riset bertajuk "Studi Kesenjangan Akses Masyarakat Miskin atas Pendidikan Berkualitas" yang dilakukan Article 33 Indonesia bekerja sama dengan Knowledge Sector Initiative (KSI). Penelitian ini dilakukan di Kota Bogor, Kota Malang, dan Kota Makasar.

"Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu cenderung berada di sekolah yang berkualitas rendah, sebaliknya siswa dari keluarga mampu berkumpul di sekolah yang berkualitas," kata Direktur Eksekutif Article 33 Indonesia, Santoso, di Jakarta, Selasa (9/5).

Santoso menemukan siswa miskin cenderung mendaftar pada sekolah yang kurang berkualitas. Mereka mendapatkan layanan pendidikan yang kurang berkualitas sehingga tidak memberikan hasil belajar optimal. Hal itu secara tidak langsung menciptakan kesenjangan hasil belajar antarsiswa miskin dan siswa kaya.

Menurut Santoso, ada dua faktor yang menyebabkan rendahnya akses masyarakat miskin pada pendidikan berkualitas. Pertama, kualitas pendidikan yang tidak merata, dilihat dari status akreditasi sekolah dan hasil Ujian Nasional (UN). Tidak meratanya kualitas sekolah ini menyebabkan sebagian orang mendapatkan layanan pendidikan yang kurang berkualitas.

Santoso menambahkan, rendahnya akses masyarakat miskin terhadap pendidikan berkualitas juga berhubungan dengan mekanisme seleksi siswa baru. Rekrutmen berdasarkan ranking menyulitkan siswa miskin masuk ke sekolah berkualitas. Siswa yang berasal dari sekolah berkualitaslah yang mampu masuk ke sekolah berkualitas di jenjang berikutnya.

"Siswa miskin yang kalah secara kualitas akademik akan makin sulit masuk ke dalam sekolah berkualitas dengan mekanisme seleksi tingkat kemampuan akademis," tutur Santoso. Kendati pemerintah menetapkan kuota siswa tidak mampu sebesar 20 persen, Santoso melihat implementasi dan komitmennya di daerah-daerah belum optimal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement