Senin 15 May 2017 06:52 WIB

Mendikbud: Reformasi Sekolah Dimulai

Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan reformasi sekolah segera dimulai pada tahun ajaran 2017/2018. Reformasi melalui penerapan delapan jam waktu di sekolah dan libur pada Sabtu dan Ahad.

"Reformasi sekolah segera dimulai dengan delapan jam waktu di sekolah dengan sistem belajar yang kreatif, kritis, dan analitis," kata Menteri Muhadjir di Bengkulu, Ahad (14/5).

Saat sosialisasi bantuan pemerintah pendampingan sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dan sekolah model jenjang SMP, SMA dan SMK se-Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Menteri mengatakan sistem belajar aktif, kritis, dan kreatif menjadi tanggung jawab setiap sekolah. Sekolah kata dia diberikan kebebasan menciptakan suasana belajar dan mengurangi keterlibatan bimbingan belajar dalam mendidik para murid.

"Saya ingatkan betul, jangan sampai pengajar dari bimbel lebih banyak memberikan pengajaran. Kalau begitu saya berhentikan guru-gurunya, ganti dengan guru bimbel," kata dia.

Menteri mengatakan dengan delapan jam per hari, belajar di dalam ruangan kelas hanya tiga jam, sedangkan lima jam belajar di luar kelas. Pada hari Sabtu tambahnya, para murid dapat diarahkan untuk kegiatan ekstrakurikuler namun keputusan itu bergantung pada pihak sekolah.

Menurut Menteri, meski kegiatan di sekolah berlangsung selama delapan jam per hari, tidak akan ada penambahan mata pelajaran. "Sekolah ditantang untuk membuat sistem belajar yang menarik dan tidak membuat murid bosan," ucapnya.

Dalam sistem ini kata Menteri, kepala sekolah bertindak selaku manajer yang menggali potensi dan sistem belajar yang efektif, dapat menggali potensi kearifan lokal dan lainnya. Selain itu, sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dapat mendatangkan seniman, olahragawan, dan pihak lain ke sekolah untuk memberikan pendidikan seni dan olahraga yang mumpuni.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement