REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perekayasa utama pada Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud, Etty Sisdiana menyebut Instruktur Kabupaten (IK) kurang berkompeten dalam memaparkan dan menyosialisasikan Kurikulum 2013 (K-13) pada guru-guru. "Banyak kendala, tak capable menunjukkan kinerja," kata dia dalam Seminar Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
Ia menjelaskan, selama ini Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan memantau pelatihan K-13 dari IK ke guru. Penyelenggara pelatihan, yakni Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan dinas pendidikan daerah setempat. IK melaksanakan tugas menggunakan panduan dari direktorat terkait dengan tugas mereka sebagai penyelenggaran.
Etty menyebut, berdasarkan hasil pemantauan, IK belum bisa melaksanakan tugas sebagai nara sumber sebagaimana mestinya. Juga tak jarang, IK justru kurang percaya diri dan lugas dalam menyampaikan materi K-13.
Selain itu, Etty melanjutkan, sarana dan prasarana kurang mendukung pelatihan K-13, seperti hanya menggunakan ruang kelas. Bahkan, pelatihan hanya menggunakan materi yang digandakan atau soft copy.
Etty beranggapan, masih perlu adanya peningkatan kompetensi IK untuk memberi pemahaman pada guru tentang K-13. "Butuh pembinaan, sehingga IK bisa lebih berdaya," jelasnya.