REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembis, menilai penerapan kebijakan Lima Hari Sekolah (LHS) yang diberlakukan pada tahun ajaran 2017/2018 haruslah memerhatikan letak geografis demi keselamatan anak. Jangan sampai karena pulang sekolah terlalu sore, sehingga dapat membahayakan diri mereka.
"Indonesia ini luas, banyak daerah yang masih membutuhkan perhatian khusus. Ada daerah anak-anaknya yang harus jalan kaki berkilo-kilo untuk sampai ke sekolah,'' kata Yohana saat ditemui di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Kamis.
''Kalau dia pulang jam empat sore kan mereka sampai ke rumah pasti malam hari,'' katanya. ''Kita harus jaga mereka jangan sampai mengalami kekerasan saat pulang.''
Untuk itu, menteri Yohana meminta sistem sekolah lima hari dalam sepekan tidak langsung diterapkan di semua sekolah. "Sebaiknya dibuat sampel dulu di beberapa daerah, baru dilihat hasilnya seperti apa," kata dia.
Yohana pun berharap jam sekolah sebaiknya tidak terlalu lama agar anak dapat berkumpul dengan keluarganya. Waktu anak bersama keluarga sangat penting karena keluarga adalah lembaga utama pembentuk karakter anak.
''Kami meminta anak-anak agar tidak terlalu lama di sekolah, sehingga mereka bisa berkumpul bersama keluarga mereka," kata Yohana. Dia mengatakan Kementerian PPPA telah merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar waktu anak belajar di sekolah tidak lebih dari lima jam.