REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut masing-masing dinas pendidikan akan memetakan kesiapan sekolah untuk menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan.
"Kesiapannya, kami sudah undang dinas provinsi, kabupaten/kota untuk memetakan mana sekolah-sekolah yang siap diberlakukan PPK (penguatan pendidikan karakter) ini," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menegaskan, penerapan lima hari sekolah tidak dilakukan secara terbatas. Kemudian, pada daerah-daerah yang memang butuh perlakuan khuusus, pemerintah akan memberikan perlakuannya khusus.
Mendikbud menjelaskan, tidak ada peraturan di Indonesia yang bisa diterapkan untuk semua. Sebab, Indonesia memiliki jumlah populasi besar dengan variasi pendidikan luar biasa. "Kalau memang masih dianggap belum layak, sangat mungkin untuk tidak dilakukan untuk tempat yang belum siap itu," jelasnya.
Ia menegaskan, penentu kesiapan sekolah sebagai penyelenggaran kebijakan lima hari sekolah sepenuhnya berada di tangan dinas pendidikan setempat. Namun, ia mengatakan, Kemendikbud akan menghormati bagi daerah yang belum siap menerapkan kebijakan itu. "Target kita, kita ingin ubah, menyiapkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21 yang memiliki karakter kuat," ujarnya.