Rabu 14 Jun 2017 18:52 WIB

MUI Rumuskan Rekomendasi Sekolah Delapan Jam

KH Maruf Amin
Foto: Republika/Maman Sudiaman
KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin menyambut baik kebijakan baru soal sekolah lima hari sepekan dengan durasi delapan jam setiap hari. MUI sedang merumuskan sejumlah rekomendasi terkait kebijakan ini. 

Ma'ruf menyampaikan hal tersebut usai bertemu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (14/6). Antara melansir, Muhadjir mendatangi MUI  untuk membahas dan menyerap masukan soal kebijakan sekolah lima hari.

Ma'ruf mengatakan salah satu rekomendasi yang diajukan adalah sekolah lima hari itu agar sifatnya tidak wajib atau opsional bagi sekolah yang ada. Dengan demikian, sekolah yang belum mampu menyelenggarakan sekolah lima hari bisa menyelenggarakan sekolah selama enam hari dengan sejumlah catatan.

Terlebih, terdapat beberapa madrasah diniyah, pondok pesantren dan sekolah keagamaan lainnya terancam keberadaannya atas kebijakan pendidikan yang menuntut sekolah agar melangsungkan jam belajar delapan jam sehari lima hari sepekan.

Atas hal itu, MUI meminta Kemendikbud cermat dalam mengupayakan koordinasi antara sekolah dan sekolah informal agar bersinergi. 

Muhadjir mengatakan Kemendikbud menyerap saran dan diseminasi soal Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menilik kurang lancarnya sosialisasi yang menimbulkan kesalahpahaman di berbagai pihak. 

Muhadjir mengatakan Kemendikbud menyampaikan berbagai hal seputar kebijakan sekolah lima hari sepekan kepada MUI.

Kemendikbud memberlakukan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Aturan itu mengatur lima hari sekolah dalam sepekan. Aturan ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru atau bulan depan. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement