REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabupaten Nias, Sumatra Utara belum akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah (LHS) dalam sepekan atau delapan jam sekolah sehari.
"Belum bisa diterapkan," kata Kadis Pendidikan Kabupaten Nias Fabualasa Laoli saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/6).
Salah satu alasannya, karena Kabupaten Nias masih mengalami kekurangan guru. Selain itu, sarana prasarana sekolah di Kabupaten Nias belum mendukung untuk LHS.
Berdasarkan data Kabupaten Nias, terdapat 153 jenjang SD, 49 jenjang SMP, enam jenjang SMA dan 13 jenjang SMK di wilayah setempat. Kendati demikian, Laoli mengaku kasihan apabila anak harus sekolah selama delapan jam sehari. Sehingga, ia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat meninjau ulang kebijakan LHS itu.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan lima hari sekolah. Dengan kebijakan itu, sekolah akan mendapat libur pada Sabtu dan Ahad. Tetapi, sekolah lebih lama menjadi delapan jam dalam sehari. Kebijakan itu hanya akan diterapkan bagi sekolah yang dinyatakan siap oleh Dinas Pendidikan wilayah setempat.