Rabu 21 Jun 2017 16:43 WIB

Kemendikbud Bantah Sekolah Lima Hari Bersifat Jawa Sentris

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan anggota Komisi X DPR dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjawab pertanyaan anggota Komisi X DPR dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah kebijakan lima hari sekolah (LHS) sebagai implementasi penguatan pendidikan karakter (PPK) hanya bersifat Jawa sentris.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan, kebijakan PPK telah diuji coba di sejumlah daerah yang ada di 34 provinsi Indonesia.

"Termasuk Papua, Papua Barat, dan NTT," kata dia kepada wartawan, Rabu (21/6).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan, uji coba bertujuan untuk mengetahui ciri khas sekolah di setiap daerah. Ia meyakini, setiap sekolah memiliki kekhasan dalam mengambangkan PPK.

Kendati demikian, ia memahami kebijakan LHS belum bisa diterapkan di daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Kemendikbud, sebelumnya mengeluarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah pada 12 Juni 2017. Permendikbud itu menjadi payung kabijakan LHS yang merupakan implementasi PPK. Belakangan, kebijakan itu menuai keberatan dari berbabai pihak. Sehingga pemerintah berencana menguatkan kebijakan itu dalam bentuk peraturan presiden (perpres) karena pelaksanaannya melibatkan kementerian/lembaga lainnya.

Mendikbud menyebut, permendikbud itu belum dicabut, meskipun pemerintah berencana mengeluarkan perpres. "Jadi, ditingkatkan sebagai payung hukum yang lebih kuat, dan disempurnakan, diperbaiki dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement