Kamis 22 Jun 2017 02:43 WIB

Yogyakarta Tambah 18 Madrasah Baru

Rep: Yulianingsih/ Red: Nur Aini
Madrasah (ilustrasi)
Foto: blogspot.com
Madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jumlah madrasah di DI Yogyakarta tahun 2017 ini semakin banyak. Bahkan tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan izin operasional untuk 18 madrasah baru di DIY dan 13 Raudhatul Athfal (RA/TK). Penyerahan SK operasional madrasah ini dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Muhammad Luthfi Hamid di Kantor Kanwil Kemenag DIY, Rabu (21/6).

Menurut Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan yang mendapat SK Izin Operasional tahun ini adalah 13 RA, 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 5 Madrasah Aliyah (MA). “Sengaja kami berikan sebelum proses Penerimaan Peserta Didik Baru agar lembaga yang sudah mendapatkan SK dapat segera membuka pendaftaran untuk siswa baru," ujarnya.

Menurutnya, penyerahan SK operasional untuk madrasah dan RA baru di DIY ini sudah sesuai dengan PMA Nomor 90 Tahun 2012 dan Keputusan Dirjen Pendis No 1385 Tahun 2014

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Muhammad Lutfi Hamid dalam sambutannya saat penyerahan SK mengatakan, madrasah harus bisa mandiri. Menurutnya, konsep mandiri bagi madrasah cukup penting bagi kelanjutan madrasah itu sendiri ke depan.

Dia mengakui, ada empat hal yang bisa dilakukan pengelola madrasah agar bisa menjadikan lembaga tersebut mandiri yaitu, pertama branding lembaga pendidikan, kedua pembangunan sistem, ketiga adanya target dan komitmen serta keempat publikasi dan aktualisasi.

"Hendak dibawa kemana madrasah anda, itu harus jelas," katanya. Selain melakukan empat hal tersebut, madrasah juga harus memiliki sistem yang kuat dalam pengelolaan lembaga. Sistem tersebut harus dibangun secara baik. Lutfhi menyebutkan ada tiga sistem yang harus dibangun pengelola madrasah dengan baik yaitu, sistem keuangan, kurikulum, dan pengelolaan barang milik yayasan atau pondok pesantren. "Ini penting karena cash flow madrasah harus jelas," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement