REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kantor Bahasa Provinsi Jambi mengajak dan menjaring partisipasi masyarakat di daerah itu dalam pengayaan kosakata Bahasa Indonesia.
"Saat ini banyak kosakata yang belum ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kami mengajak dan menjaring partisipasi masyarakat untuk menyampaikan kosakata yang belum ada dalam KBBI itu untuk selanjutnya dibahas oleh tim di Balai Bahasa," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi Syaiful Bahri Lubis di Jambi, Selasa (11/7).
Dalam pengembangan kosakata itu, Pusat Pembinaan dan Perlindungan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan diseminasi program pengayaan kosakata kepada masyarakat berbasis ekosistem dalam pengembangan bahasa Indonesia.
Kegiatan itu bertujuan untuk mensosialisasikan aplisasi KBBI edisi kelima berbasis daring. Di Provinsi Jambi, kegiatan itu akan digelar Selasa (18/8) dengan melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari tenaga pendidik, pewarta serta pemangku kepentingan bahasa lainnya.
"Masyarakat yang mencermati ada kosakata bahasa daerah yang belum ada di kosakata KBBI untuk disampaikan ke dalam aplikasi daring yang kami sediakan, nantinya akan dibahas dan dikaji oleh tim," katanya.
Menurut dia, banyak kata dalam bahasa daerah atau bahasa asing yang belum ada dalam KBBI. Dengan sistem daring maka tim bisa dengan maksimal mendapatkan masukan dan juga mencarikan bahasa bakunya dalam bahasa Indonesia.
"Tim pengembangan dan pembina bahasa Indonesia akan mengkaji kosakata yang tepat untuk dibakukan dalam bahasa Indonesia dan masyarakat diajak untuk melakukan pengayaan dan sebagai bentuk kepedulian, kecintaan dan partisipasi dalam pelestarian bahasa Indonesia," katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan, kata baru yang belum ada dalam kosakata bahasa Indonesia tak hanya dari bahasa asing, namun juga dari bahasa daerah dan bahasa serumpun.
"Masyarakat saat ini sudah bisa mengakses KBBI dalam format daring, sehingga memberikan kemudahaan dan mendekatkan dengan masyarakat. Diharapkan dengan adanya pengayaan kosakata itu tidak ada lagi kerancuan atau kebingungan masyarakat dalam mengartikan sebuah istilah asing," katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Bahasa Jambi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dan mengutamakan penggunaan kosakata yang ada di kamus bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa asing.
"Hasil pengayaan kosakata baru untuk KBBI hendaknya digunakan oleh masyarakat dan mengurangi penggunaan istilah asing baik dalam aktivitas bahasa lisan maupun tulisan," kata Syaiful Bahri Lubis menambahkan.