REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Ma'ruf Amin memberikan saran kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar kebijakan Full Day School (FDS) yang akan dikeluarkannya tidak membuat gaduh.
Menurut dia, sebaiknya kebijakan tersebut diserahkan saja kepada setiap masing-masing sekolah apakah ingin menerapkan FDS atau tidak, sehingga tidak membuat gaduh.
"Sebaiknya full day school itu jangan dibunyikan dan diserahkan saja masing-masing mau ngadaian atau tidak, tapi jangan masuk peraturan. Supaya tidak kemudian ada kesan gaduh itu saja," ujar Kiai Ma'ruf usai menghadiri acara grand launching PBNU di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (10/8) malam.
Sebelumnya, diketahui bahwa Permen Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang dibuat Kemendikbud mengenai kebijakan sekolah lima hari atau full day school yang mengatur delapan jam sekolah akan segera diganti menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
Menanggapi hal itu, Rais Aam PBNU ini mengatakan bahwa NU sebenarnya memang menghendaki Permen Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang dibuat Kemendikbud tersebut diganti dengan Perpres. "Kita NU memang menhendaki itu (Permendikbud diganti Perpres)