Selasa 15 Aug 2017 15:53 WIB

PCNU Sleman Gelar Aksi Damai Tolak Full Day School

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Warga NU Kabupaten Banyumas melakukan unjuk rasa menolak penerapan program Lima Hari Sekolah atau Full Day School (FDS), di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (7/8).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Warga NU Kabupaten Banyumas melakukan unjuk rasa menolak penerapan program Lima Hari Sekolah atau Full Day School (FDS), di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Koalisi Masyarakat Peduli Madrasah dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sleman melakukan aksi damai menolak wacana full day school, Selasa (15/8). Perwakilan masa diterima BUpati Sleman Sri Purnomo di Kantor Setda Pemkab Sleman.

Koordinator aksi, Abdul Muiz, menuturkan, mereka menolak kebijakan pemerintah itu karena dianggap berpotensi menabrak UU Sisdiknas. Khususnya, Bab II Pasal 4 Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, Bab VI Pasal 13 Jenjang dan Jenis Pendidikan, dan Pasal 30 Pendidikan Keagamaan.

"Jika kebijakan full day school dipaksakan maka terdapat 58.623 lembaga pesantren dan madrasah diniyah, serta 7.376.182 santri yang akan jadi korban tidak dapat mengenyam lagi pendidikan diniyyah," kata Abdul, Selasa (15/8).

Ia mengatakan, lewat aksi damai itu PCNU Kabupaten Sleman meminta Pemkab Sleman untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Menurut Abdul, kalau kebijakan itu tetap dilaksanakan akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemerintah.

Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait penerapan kebijakan tersebut. Sebab, full day school atau sekolah lima hari merupakan kebijakan pemerintah pusat. 

Apalagi, kebijakan tersebut sedang dikaji ulang oleh pemerintah pusat. Ia pun mengaku masih menunggu hadirnya peraturan presiden sebagai dasar hukum untuk pendidikan penguatan karakter. Sri menyatakan, Pemkab Sleman siap menggelar diskusi kalau aturan dari pemerintah pusat itu sudah terbit. 

Dia menambahkan, pada prinsipnya, Pemkab Sleman menjunjung kebinekaan dalam penerapan sekolah lima hari atau full day school atau pendidikan penguatan karakter. Artinya, dia mempersilakan sekolah yang bisa dan mau melaksanakan kebijakan itu. 

Menurut Sri, jika sekolah tidak bisa menerapkan full day school maka tidak perlu dipaksakan sehingga beroperasi tetap seperti biasanya. "Kalau tidak bisa, tetap enam hari masuk sekolah. Di Sleman juga ada sekolah boarding (asrama), silakan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena tiap sekolah punya cara sendiri-sendiri untuk memperoleh prestasi terbaik," ujar Sri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement