REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sarana dan prasarana pendidikan dasar hingga kini masih jauh dari kata memuaskan. Sebanyak 35 persen sekolah janjeng pendidikan sekolah dasar (SD) tidak memiliki sumber air bersih.
"Sebanyak 35 persen sekolah tak punya akses ke air bersih layak atau tak ada akses sama sekali," kata Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad dalam Konsultasi Publik Roadmap Sanitasi Sekolah di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9).
Hamid menyebutkan, kondisi sanitasi sekolah yang genting ini harus segera diselesaikan. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2016, sebanyak 35 persen sekolah tidak memiliki sumber air bersih yang cukup. Sementara, 12 persen sekolah tidak memiliki toilet. Sebanyak 31 persen sekolah tidak memiliki toilet yang layak.
Padahal, Hamid mengtakan, akses jamban, air bersih, dan tempat cuci tangan merupakan tiga indikator pada SDGs yang mesti dicapai pada 2030. Program sanitasi sekolah merupakan bagian dari program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Pengelolaan UKS merupakan ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Bappenas.
Beberapa tahun belakangan, Hamid mengatakan, Kemendikbud mengintervensi dan mencontohkan sejumlah program sanitasi, salah satunya pemisahan toilet siswa laki-laki dan perempuan.
Kendati demikian, Hamid menyebut penyediaan toilet tugas pemerintah daerah. Menurutnya, harus ada sosialisasi untuk mendorong pemenuhan kebutuhan itu. "Pemerintah pusat bisa fasilitasi, tinggal kemauan daerah menyediakan, merawat toilet," jelasnya.
Hamid menargetkan peta jalan sanitasi mempercepat penyediaan sanitasi dan air bersih di sekolah. Ia menargetkan permasalahan itu selesai pada 2019.