REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Jawa Barat, akan berkoordinasi dengan Disdik Provinsi Jabar, untuk menerapkan sanksi tidak menerima siswa tahun ajaran baru bagi sekolah yang berulangkali terlibat tawuran.
Kepala Disdikbud Cianjur Cecep Sobandi mengatakan sanksi tersebut akan diterapkan pada sekolah khususnya di tingkat SMA/SMK yang siswanya berulangkali terlibat tawuran sedangkan untuk sanksi ringannya peringatan dan pengawasan. "Selama ini hanya beberapa sekolah yang kerap terlibat tawuran di Cianjur, sehingga menjadi watak, sehingga harus diberikan sanksi tegas," kata dia kepada wartawan, Senin (25/9).
Sanksi tersebut harus seizin dari Disdik Provinsi Jabar karena sejak awal tahun pengelolaan SMA/SMK sudah dialihkan ke tingkat provinsi. Dengan demikian, Disdik Cianjur akan berkoordinasi dan merencanakan agar sekolah yang siswanya sering tawuran, tahun berikutnya tidak menerima siswa.
"Disdikbud aakan memanggil dan bertemu dengan orangtua murid dari setiap sekolah karena aksi tawuran sering terjadi di luar jam sekolah. Pengawasan orangtua sangat perlu, tidak hanya sekolah, pihak kepolisian dan dinas," kata Cecep.
Pemkab juga akan menerapkan pola jam pulang yang berbeda untuk setiap sekolah sehingga sekolah yang sering terlibat tawuran tidak bertemu saat pulang sekolah. Rencananya, setiap Jumat ada shalat Jumat di lingkungan sekolah, tapi kami akan koordiansi dulu dengan MUI terkait hal tersebut.
“Untuk waktu pulang diupayakan berbeda setiap sekolah yang sering terlibat tawuran dengan harapan tidak ada tawuran pelajar lagi," katanya.